BANDAACEH - Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh telah menerima tiga laporan penipuan yang terjadi melalui illegal acces (akses ilegal), dengan total kerugian para korban mencapai ratusan juta rupiah, Kamis (13/1/2022). Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/1/2022), mengatakan Bacajuga: Berkedok Give Away, Korban Penipuan atas nama Baim Wong Bermunculan, Suami Paula Tanggung Jawab Ilustrasi penipuan (Facebook) Dilansir dari MarakPenipuan Catut Nama Bank Aceh. "Modus penipuan jenis ini sudah banyak memakan korban. Bahkan dalam sehari ada tiga laporan pengaduan. Jadi tolong diwaspadai," kata Winardy, Jumat (14/1/2022). Ia juga mengingatkan, agar masyarakat tidak langsung percaya apabila ada pihak yang menelpon dengan nomor tidak dikenal dan mengaku dari lembaga AMRANAMIR) LUWU, Sebuah mobil minibus terbakar di sentra pengisian bahan bakar umum (SPBU) Desa Lare-lare, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Kamis (4/8/2022) sore. Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Luwu yang tiba di lokasi berhasil memadamkan api sebelum meluas ke terminal bahan bakar literasikeuangan digital mesti digalakkan untuk menghindari praktik penipuan, khususnya penipuan berkedok investasi. Halaman all Menangkan Hadiah Gopay Senilai 4 Untungnyachat WA nya belum lama, jadi bisa tarik lagi kiriman gambar yang di kirim. Hari esoknya saya cek lagi akun mandiri palsu itu berubah nama menjadi penguna instagram bukan nama bankmandiri lagi. Sayangnya saya tidak keburu screenshoot saat namanya saat masih bank mandiri. Nama akun usernya masih bankmandiri488. Banyakmodus yang dilakukan pelaku penipuan untuk mengambil untung dari aksinya, apa saja? Halaman all Dapatkan Uang Elektronik Total Jutaan Rupiah! Yuk Cobain Game Panjat Pinang, Semarakkan Kemerdekaan! TTS - Teka - Teki Santuy Ep 91 Tempat yang Tak Terjamah Manusia Soal Dugaan Penipuan Berkedok Pengobatan Spiritual di Blitar, Ini Moduspenipuan melalui pesan singkat, baik SMS maupun aplikasi pesan instan masih terus beredar hingga kini. Penipu seringkali mencatut nama perusahaan atau merk yang akrab di telinga masyarakat untuk menyebarkan phishing, yaitu tautan ke situs palsu untuk menjebak korban.. Biasanya, penipu mengiming-imingi hadiah dan meminta korban untuk Perempuandi Padang Jadi Korban Penipuan Elektronik, Uang Ratusan Juta di Rekening Raib. Bella Sabtu, 11 Juni 2022 Waspada Penipuan Undian Website NVIDIA Berkedok Hadiah 50.000 Bitcoin. BTN Raih Penghargaan sebagai Best Asia's Transformation Bank 2022. Terpopuler. kalbar | 21:31 WIB. KorbanPenipuan Berkedok Koperasi Minta Tersangka Segera Ditahan. SLEMAN, Sebuah koperasi berkedok syariah yang beralamat di Yogyakarta, dilaporkan oleh salah satu nasabahnya ke Polda DIY. Korban berinisial HF (55) merasa dirugikan karena dana Rp 8,9 miliar miliknya yang disimpan dalam deposito, tidak keamanansistem elektronik yang digunakan. Fenomena penipuan dengan teknik rekayasa sosial, atau yang juga dikenal sebagai adalah undian berhadiah berkedok polisi, pejabat, pihak bank dan provider selular, beberapa kasus penipuan seperti undian berhadiah, phishing malware masih terjadi ditambah dengan kasus penipuan investasi emas dan Pentingnyaliterasi cegah penipuan berkedok investasi. Oleh Ikhwan Wahyudi Minggu, 20 Maret 2022 11:30 WIB. Petugas kepolisian melihat barang sitaan milik tersangka kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Quotex Doni Salmanan di halaman Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (14/3/2022). ANTARA/Reno Esnir. apasaya juga kena tipu ya?barusan juga dari delta plaza masuk lgsung diajk samperin sama sales mbak2 yg nawarin hadiah karena lg ada promo mau buka toko semacam hartono elektronik.awalnya cuma mau di kasih sovenir boneka..tapi aku diajak masuk terus ditanya2in dan ditawari buat ikut undian.dimintai isi identitas..habis itu DENPASAR Polisi menemukan 145 usaha penukaran valuta asing atau money changer tanpa izin alias bodong yang tersebar di sejumlah wilayah di Bali. Wakil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali AKBP Suratno mengungkapkan, 145 money changer bodong ini ditemukan usai kasus penipuan yang menimpa warga negara Australia di apahabarcom, JAKARTA – Penipuan yang mengatasnamakan WhatsApp kembali beredar. Kali ini penipuan disebar via SMS dengan topik WhatsApp Ramadan berhadiah seratusan juta rupiah. “WhatsApp Ramadan No/WA Anda terpilih mendapatkan hadiah Rp 175 juta,” demikian isi pesan penipuan itu yang disertakan dengan tautan. u8rx. JAKARTA - Studi terbaru dari Center for Digital Society CfDS Universitas Gadjah Mada UGM mengungkap modus penipuan digital terjamak di Indonesia. Berdasarkan studi "Penipuan Digital di Indonesia Modus, Medium, dan Rekomendasi" itu, penipuan berkedok hadiah merupakan modus yang paling sering digunakan."Dari responden, riset menunjukkan 66,6 persen dari mereka orang pernah menjadi korban penipuan digital, dengan penipuan berkedok hadiah 36,9 persen melalui jaringan seluler sebagai modus yang paling banyak memakan korban," kata Ketua Tim Peneliti CfDS UGM Dr Novi Kurnia dalam seminar web, Rabu 24/8/2022. Novi mengungkap ada 15 modus penipuan digital yang terdata. Selain penipuan berkedok hadiah 91,2 persen, ada pinjaman online ilegal 74,8 persen, pengiriman tautan yang berisi malware/virus 65,2 persen, hingga penipuan berkedok krisis keluarga 59,8 persen."Pesan penipuan berkedok hadiah cenderung disampaikan secara massal," kata Novi. Menurut Novi, rendahnya kemampuan ekonomi calon korban menjadi celah penipu untuk melancarkan aksinya. Ia mengingatkan modus pesan penipuan digital ini dapat terus lanjut, Novi mengatakan dari studi tersebut, terdapat setidaknya delapan medium penipuan digital. Tiap medium memiliki karakter jenis pesan penipuan yang tersebut termasuk jaringan seluler seperti SMS/telepon 64,1 persen, media sosial 12,3 persen, aplikasi chat 9,1 persen, dan situs web 8,9 persen, surel 3,8 persen, lokapasar 0,8 persen, game 0,5 persen, dan dompet elektronik 0,4 persen. Di sisi lain, lebih dari separuh responden 50,8 persen yang menjadi korban penipuan menyatakan bahwa mereka tidak mengalami kerugian."Alasan korban menyatakan hal tersebut adalah mereka telah mengikhlaskan peristiwa itu sebagai bagian dari cobaan atau perjalanan hidup," kata samping itu, sebagian responden juga melihat kerugian dari aspek finansial saja. Selain kerugian uang 15,2 persen, responden juga mengalami kerugian waktu 12 persen, perasaan seperti malu, sedih, kecewa, takut dan trauma 8,4 persen, kebocoran data pribadi 8,3 persen, kerugian barang 4,2 persen, lainnya 1,2 persen, dan kerugian fisik 0,3 persen.Bicara soal laporan, 48,3 persen korban memilih untuk menceritakan kepada keluarga atau teman. Sementara ada yang tidak melakukan apa-apa 37,9 persen, menceritakan kepada warganet 5,3 persen, melaporkan pada media sosial atau platform digital lainnya 5 persen, dan melaporkan kepada kepolisian 1,8 persen."Seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat melakukan kolaborasi dan sinergi untuk menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat agar terhindar dari penipuan digital," ujar Novi. sumber AntaraBACA JUGA Update Berita-Berita Politik Perspektif Klik di Sini Ilustrasi - Seorang peretas mencoba membongkar keamanan siber. ANTARA/Shutterstock/am - Masyarakat diminta hati-hati dengan berbagai modus penipuan melalui sarana digital yang banyak memakan korban. Studi terbaru dari Center for Digital Society CfDS Universitas Gadjah Mada UGM bertajuk "Penipuan Digital di Indonesia Modus, Medium, dan Rekomendasi" menunjukkan bahwa penipuan berkedok hadiah menjadi modus penipuan digital tertinggi di Indonesia. "Dari responden, riset menunjukkan 66,6 persen dari mereka orang pernah menjadi korban penipuan digital, dengan penipuan berkedok hadiah 36,9 persen melalui jaringan seluler sebagai modus yang paling banyak memakan korban," kata Ketua Tim Peneliti CfDS UGM Novi Kurnia dalam seminar web, Rabu 24/8. Baca Juga Eks Bos F1 Bernie Ecclestone Didakwa atas Kasus Penipuan Adapun terdapat 15 modus penipuan digital, beberapa di antaranya berkedok hadiah 91,2 persen, pinjaman online ilegal 74,8 persen, pengiriman tautan yang berisi malware/virus 65,2 persen hingga penipuan berkedok krisis keluarga 59,8 persen. "Pesan penipuan berkedok hadiah cenderung disampaikan secara massal. Selain itu, rendahnya kemampuan ekonomi calon korban menjadi celah penipu untuk melancarkan aksinya, dan modus pesan penipuan digital ini dapat terus berkembang," kata Novi dikutip Antara. Lebih lanjut, Novi mengatakan dari studi tersebut, terdapat setidaknya delapan medium penipuan digital, masing-masing medium memiliki karakter jenis pesan penipuan yang berbeda. Medium-medium tersebut termasuk jaringan seluler seperti SMS/telepon 64,1 persen, media sosial 12,3 persen, aplikasi chat 9,1 persen, situs web 8,9 persen, surel 3,8 persen, lokapasar 0,8 persen, game 0,5 persen, dan dompet elektronik 0,4 persen. Di sisi lain, lebih dari separuh responden 50,8 persen yang menjadi korban penipuan menyatakan bahwa mereka tidak mengalami kerugian. "Alasan korban menyatakan hal tersebut adalah mereka telah mengikhlaskan peristiwa itu sebagai bagian dari cobaan atau perjalanan hidup. Di samping itu, sebagian responden juga melihat kerugian dari aspek finansial saja," kata Novi. Baca Juga Tips Jitu Menghindari Penipuan Online Kerugian lainnya mencakup uang 15,2 persen, kerugian waktu 12 persen, perasaan seperti malu, sedih, kecewa, takut dan trauma 8,4 persen, kebocoran data pribadi 8,3 persen, kerugian barang 4,2 persen, lainnya 1,2 persen, kerugian fisik 0,3 persen. Bicara soal laporan, 48,3 persen korban memilih untuk menceritakan kepada keluarga atau teman. Sementara ada yang tidak melakukan apa-apa 37,9 persen, menceritakan kepada warganet 5,3 persen, melaporkan pada media sosial atau platform digital lainnya 5 persen, dan melaporkan kepada kepolisian 1,8 persen. "Seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat melakukan kolaborasi dan sinergi untuk menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat agar terhindar dari penipuan digital," ujar Novi. Dari studi tersebut, Novi mengatakan responden memiliki sejumlah rekomendasi penipuan digital. Dari sisi pencegahan, responden menginginkan adanya peningkatan sistem keamanan dan perlindungan data pribadi 98,1 persen, kepastian hukum bagi penanganan penipuan digital 98,1 persen, dan publikasi kasus terkini dan modus operandi penipuan digital 97,2 persen. Lebih lanjut, edukasi atau pelatihan tentang keamanan digital 97 persen, ketersediaan situs web dan aplikasi dari pihak berwenang untuk bisa mengecek validitas penjual 96,7 persen, dan kampanye publik agar warga berhati-hati dan tips cara menghindari penipuan 95,9 persen. Sementara dari sisi penanganan, responden menganggap sangat penting untuk pemberian hukuman setimpal bagi penipu dan kompensasi bagi korban oleh penipu 70,5 persen. Disusul dengan rekomendasi profesionalitas aparat dalam membantu korban 69,4 persen; ketersediaan sistem pelaporan yang memudahkan korban melapor 65,8 persen, dan rekomendasi pendampingan/advokasi korban penipuan 59,3 persen. * Baca Juga Ditjen Imigrasi Deportasi MT Tersangka Penipuan Bansos di Jepang ATAS KANAN Korban lingkaran merah saat mengambil uang di ATM diikuti SPG DNA. BAWAH Kanan Korban saat pengaduan masyarakat dikantor Berita TKP Surabaya, – Modus dan metode penipuan yang terkadang memang masih belum banyak disadari oleh masyarakat ternyata tetap membawa korban setiap harinya. Khususnya di kawasan mall dan pertokoan di kota kota besar sampai saat ini tetap saja terdapat praktek kecurangan yang sepertinya belum bisa di hapuskan. Dengan adanya hal tersebut membuat kita harus lebih berhati hati ketika sedang berkunjung di sebuah mall dan kemudian ada sekelompok orang yang dengan penuh bujuk rayu menawarkan selembar kertas dengan iming iming undian berhadiah. Seperti yang dialami Danang dan Mira istri danang red. yang saat itu sedang berbelanja sprei dan Risa seorang ibu rumah tangga yang sedang berbelanja di Jembatan Merah Plaza JMP pada hari Jum’at, 02/02/2018. Dan saat itu juga keduanya menjadi korban penipuan berkedok hadiah di mall-mall dengan membeli barang-barang elektronik harga murah termasuk discount 65% seperti yang di jelaskan 3 orang dari stand Duta Nusantara Elektronik yang berada di mall JMP lantai Ground yang bersebelahan dengan Kentucky Fried Chicken KFC. Dalam kasus ini pasangan suami istri tersebut Risa dan Danang ditawari layaknya penipuan home shoping di mall mall lainya, setelah korban merasa tertarik korban diminta sejumlah uang Rp. sebagai uang tanda keseriusan atau uang tanda jadi membeli barang-barang elektronik seperti Guangming RCT 528 catok rambut, Monalisa Slimming Suit Baju Pelangsing, Bamboo Slim Suit Natural Charcoal Slimming Suit dengan harga Rp. Hingga akhirnya korban mengambil sejumlah uang tunai untuk pembayaran barang yang ditawarkan oleh home shoping tersebut, namun dalam hal ini ada sesuatu yang tidak wajar dimana salah satu sales home shoping tersebut mengikuti korban saat hendak mengambil uang SPG DNA hingga ikut masuk ke ruang ATM namun dingatkan oleh korban hingga SPG DNA tersebut keluar lagi dari ruang ATM, setelah itu korban kembali ke stand DNA dan mengambil barang. Tak lama kemudian, korban mengecek harga online barang yang di belinya setelahnya dan baru diketahui dan di cek di toko lain atau toko online semua barang-barang elektronik tersebut harganya lebih murah dari yang ditawarkan DNA, harga asli pasaran dari barang-barang tersebut di pasaran adalah sebagai berikut – Guaming RCT 528 Catok Rambut harga aslinya di pasaran Rp. – Monalisa Slimming Suit Baju Pelangsing harga aslinya Rp. – Bambbo Slim Suit Natural Charcoal Slimming Suit harga aslinya Rp. Seperti merasa tertipu, Dengan sejumlah uang Rp. dengan membeli Amazing Home Audio Sound System dan beberapa barang elektronik lainnya seperti Guaming RCT 528 Catok Rambut, Monalisa Slimming Suit dan Bamboo Home Audio Sound System, korban pun ingin melakukan komplain. Saat hendak melakukan komplain, Risa dan Danang menanyakan nama dari SPG DNA dengan alasan untuk komplin garansi dari speaker home theatre merk Amazing Home Audio Sound System tidak ada yang mau memberikan nomer kontak hp. Selain daripada itu nota yang diberikan sebagai tanda bukti pembayaran sejumlah uang tersebut hanya mencatumkan nama stand tokonya saja yaitu Duta Nusantara Elektronik DNA dan tidak mencantumkan alamat serta nomer kontak yang bisa dihubungi. Hal dialami oleh Risa dan Danang merupakan penipuan yang kesekian kalinya dilakukan oleh stand DNA yang sudah banyak memakan korban setiap harinya dari tahun 2013 sampai sekarang. Sementara itu, Eko sebagai Divisi Hukum Berita TKP menambahkan dan membenarkan bahwa modus penipuan berkedok pemberian hadiah baik dengan undian berhadiah ataupun dengan harga yang fantastis yang dilakukan di mall-mall seperti yang dialami Danang dan Risa merupakan modus lama. Dan kami telah berkali-kali memberitahukan kepada pengelola plaza agar selektif untuk memberikan kesempatan pada tenan yang ingin membuka usaha di plaza yang dikelolanya. Karena jika terjadi usaha-usaha perdagangan barang dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka pihak pengelola bisa tercemar dan dapat dimintai pertangungjawaban hukum jika ada korban konsumen yang dirugikan. Begitu juga kepada aparat penegak hukum dan Dinas Perdagangan Kota Surabaya, kami selalu menyampaikan agar melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik usaha yang melanggar Undang-Undang No. 8/1999 Tentang Perlindungan Konsumen, pungkas Eko Divisi Hukum Berita TKP. Dan oleh karenanya pelaku penipuan berkedok hadiah tersebut bisa dijerat Pasal 480 KUHP tentang penipuan dan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana “KUHP” yang berbunyi “Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.” Tak hanya itu pelaku juga nantinya akan akan dijerat pasal 378 dan pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara, tegas Eko Divisi Hukum Berita TKP. Tim 403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID vo5sjye7jXe304XuA0Tk_2avLlJJrQDb1Ii_mvGdXnpq54HOWDQoSA==

penipuan berkedok hadiah elektronik